Kaligrafi Tulis dan Lukis
Sebagai gejala peradaban yang telah melembaga menjadi suatu subjek atau disiplin kajian tersendiri, kaligrafi Arab telah melibatkan pendukung dan eksponen yang cukup luas. Selanjutnya bidang ini berkembang menjadi kaligrafi tulis dan kaligrafi lukis. Kaligrafi tulis adalah kaligrafi yang dibuat menurut ketentuan serta aturan baku yang bersifat standar, resmi, dan cukup mengikat, termasuk dalam pembakuan itu adalah teknik penulisan, gaya tulisan, serta tipologi (huruf) yang dihasilkan). Kaligrafi jenis itu disebut sebagai kaligrafi tulis karena mengandalkan tulisan atau aksara dalam membuat komposisi untuk mencapai keindahannya. Dalam keadaan tersebut, dipaparkanlah keindahan huruf sebagai suatu susunan maupun penyajian lain berupa kata-kata atau kalimat agar menjadi simetris dan melahirkan efek yang bersifat sugestif. Sesuai dengan kondisi huruf dan tata bahasa Arab itu, dalam mempelajari kaidah kaligrafi tulis ini diterapkan aturan-aturan khusus sesuai dengan aturan yang berlaku dalam mempelajari huruf yang bersangkutan sehingga proses pelatihan menjadi lebih efektif. Biasanya dimulai dengan pengenalan terhadap identitas dan karakter setiap aksara, dilanjutkan dengan pembuatan huruf tunggal (mandiri) yang belum disambung.
Kaligrafi Tulis dan Lukis |
Di samping kaligrafi tulis, berkembang pula kaligrafi lukis. Kaligrafi lukis ialah seni lukis yang menampilkan aksara Arab sebagai subject-matter utuh ataupun sebagian, atau dengan mengambil hanya beberapa huruf saja dalam khazanah hijaiyah. Dengan demikian kaligrafi lukis ini adalah kaligrafi yang telah mengalami pembebasan dari ikatan mutlak kaidahkaidah, rumusan-rumusan yang menjadi patokan sebagaimana dilakukan dalam pembuatan kaligrafi tulis. Pada praktiknya, pembuatan kaligrafi lukis ini menjadikan pelukisnya lebih leluasa karena mereka dibebaskan dari berbagai ikatan-ikatan baku seperti pada kaligrafi tulis. Dalam proses tersebut, ada pelukis yang menggarap karyanya dengan cara berangkat dari bentuk yang sudah ada secara baku (seperti tsuluts, kufi, dan seterusnya). Bentuk yang sudah baku ini kemudian di-stilisasi (dibuat menjadi lebih bergaya) sedemikian rupa sehingga keluar dari batas-batas yang ditentukan oleh kaidahnya semula sebagai kaligrafi yang baku. Cara seperti ini biasanya dilakukan dalam kerangka menemukan keharmonisan dengan lukisan yang menyertai kaligrafi yang hendak ditampilkan. Akan tetapi, cara ini tidak mutlak karena terkadang lukisanlah yang disajikan dengan penampilan yang menyesuaikan dengan sajian kaligrafi.
Puteri Merong: Pernyataan estetik kalimat syahadat |
0 comments:
Post a Comment
Terima kasih atas kunjungannya. Ekspresikan pendapat Anda melalui kotak komentar di bawah ini. Kritik dan saran juga sangat berharga demi kemajuan blog ini. And please no spam!